HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus perintangan Adhiya Muzaki mengajukan nota pembelaan terhadap dakwaan yang telah diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam pembacaan nota pembelaan yang dilakukan pada Rabu (29/10) tersebut, Adhiya Muzaki yang merupakan aktifis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) itu mulanya mempertanyakan isi dakwaan.
Pengacara Adhiya Erman Umar menilai JPU gagal memahami, menguraikan dan menghubungkan antara tindakan kliennya dengan pasal didakwakan.
“Saudara JPU mencantumkan peristiwa hukum terkait Terdakwa Juneidi Saibih dan Terdakwa Tian Bachtiar yang tidak berhubungan terhadap Terdakwa. sehingga isi Dakwaan tersebut menjadi tidak jelas dan dapat merugikan Terdakwa,” kata Erman Umar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Menukil isi surat dakwaan, Erman kemudian menjelaskan bahwa disebutkan Marcella Santoso dan Junaedi Saibih merencanakan rekayasa non yuridis di luar persidangan dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dengan terdakwa atas nama korporasi Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group.
“Pernyataan tentang membuat dan merencanakan rekayasa non yuridis adalah Marcella Santoso dan Junaedi Saibih dan hal tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan Terdakwa M. Adhiya Muzakki,” tegas Erman.
Erman kemudian juga mencontohkan isi surat dakwaan yang mengatakan Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bachtiar membuat program acara TV Jak Forum di JAKTV dengan tujuan membentuk opini publik.
Dengan kondisi tersebut, Erman menyebut JPU secara jelas menggabungkan dugaan pidana pihak lain sehingga tidak terfokus terhadap Terdakwa Adhiya Muzakki. Pada akhirnya, terdakwa kesulitan memahami maksud dari dakwaan JPU.
“Penggabungan dua perkara yang berbeda merupakan tindakan yang fatal dari JPU,” tegasnya.
Uraian JPU dalam surat dakwaan soal dugaan tindak pidana tersebut, terdapat dua peristiwa yang tidak memiliki keterkaitan dengan uraian peristiwa yang dilakukan Terdakwa M. Adhiya Muzakki.
“Terdakwa tidak pernah bertemu dan/ atau berkomunikasi dengan saudara Junaedi Saibih maupun Tian Bachtiar,” tandasnya.


