JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya menemukan artis lain yang terlibat prostitusi online.
Nama-nama artis lain itu merupakan hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.
Daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.
Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi.
Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.
Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.
Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
“Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan seperti dilansir dari polri.go.id, Minggu (2/1)
Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.
“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan.