JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga proses hukum benar-benar tuntas.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban yang menuntut keadilan atas insiden tragis tersebut. Ia menekankan, Kompolnas akan memastikan pengawasan penuh dari awal hingga akhir proses hukum.
“Kompolnas akan mengawal kasus ini seterang-terangnya. Kami ingin memastikan bahwa semua langkah berjalan transparan dan diawasi dengan baik,” ujar Cak Anam di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Tak hanya Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. Menurut Anam, Kapolri bahkan memberikan akses luas kepada Kompolnas untuk memantau jalannya pemeriksaan.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut pihaknya bekerja ekstra cepat untuk menuntaskan kasus ini. Kendaraan Barracuda yang diduga menjadi alat tindak pidana telah diamankan di Mako Brimob Kwitang.
Selain itu, sebanyak tujuh anggota Brimob yang terlibat juga langsung diperiksa secara intensif sejak malam kejadian. “Kendaraan sudah diamankan, begitu juga tujuh personel yang terlibat kini dalam pemeriksaan,” ungkap Karim.
Untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas, Polri melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal. “Kami sudah koordinasi dengan Kompolnas untuk ikut mengawasi. Prinsipnya, proses akan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Tragedi ini terjadi saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Kehadiran Kompolnas diharapkan bisa memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan, sekaligus memberi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Dengan komitmen Kapolri, pengawasan Kompolnas, serta proses cepat dari Propam Polri, publik kini menunggu bagaimana kasus ini diungkap hingga tuntas.


