JAKARRA, Holopis.com – Kabar Mama Sinta yang disebut menjadi korban penculikan aparat sempat menghebohkan publik.
Kabar yang menyebut tokoh adat Papua Yasinta Moiweend atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta menjadi korban penculikan aparat TNI ramai beredar di ruang publik.
Namun, TNI membantah tegas tudingan tersebut dan memastikan tidak pernah ada tindakan penculikan terhadap Mama Sinta.
Panglima Komando XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, menegaskan, informasi yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Menurut Frits, TNI sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penculikan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia bahkan memastikan kondisi Mama Sinta saat ini dalam keadaan baik dan aman.
“Tidak ada penculikan seperti yang diberitakan. Saya pastikan itu bukan perbuatan TNI,” kata Frits dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut juga diperkuat oleh pengakuan Mama Sinta sendiri.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, tokoh adat Papua itu tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penculikan ataupun intimidasi dari pihak mana pun.
Menurut Frits, pernyataan langsung dari Mama Sinta seharusnya menjadi rujukan utama untuk menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Yang mengalami langsung adalah Mama Yasinta. Dari penjelasannya tidak ada penculikan dan beliau dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Frits menilai isu tersebut berkembang begitu cepat karena minimnya upaya konfirmasi kepada pihak terkait sebelum informasi disebarluaskan.
Akibatnya, muncul berbagai asumsi yang kemudian mengarah pada tuduhan terhadap institusi TNI.
Ia menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kalau tidak ada konfirmasi lalu muncul anggapan bahwa TNI terlibat, tentu itu perlu diluruskan,” katanya.
Karena itu, Frits mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif di Papua.
Ia meminta publik untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan disinformasi dan memperkeruh situasi di lapangan.
TNI berharap polemik terkait Mama Sinta tidak terus berkembang menjadi isu yang dapat memicu keresahan publik maupun mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Selatan.
Sementara itu, nama Mama Sinta sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah melaporkan film dokumenter berjudul “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan karena identitas dan sosok dirinya digunakan dalam film tanpa persetujuan yang sah.
Didampingi kuasa hukumnya, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menyatakan kliennya merasa dirugikan karena kemunculannya dalam film tersebut dilakukan tanpa izin.
Menurutnya, penggunaan identitas seseorang dalam sebuah karya harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan.
Kasus dugaan penggunaan identitas tanpa izin itu kini masih dalam proses penanganan kepolisian.
Di tengah proses tersebut, muncul kabar mengenai dugaan penculikan yang kemudian dibantah langsung oleh TNI maupun oleh Mama Sinta sendiri.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, TNI berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.


