Gojek Resmi Ubah Sistem! Driver Kini Dapat 92% Tiap Order

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui layanan Gojek resmi mengubah skema pembagian hasil untuk mitra pengemudi ojek online (ojol). Dalam aturan baru ini, pengemudi GoRide akan menerima 92% dari setiap perjalanan, sementara potongan untuk platform turun menjadi hanya 8%.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Utama/CEO Gojek, Hans Patuwo, menyebut perubahan ini sebagai langkah besar bagi ekosistem transportasi digital di Indonesia.

“Kami menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Hans di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan bahwa Gojek akan sepenuhnya mengikuti aturan pemerintah.

“Pertama, Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” jelasnya.

- Advertisement -

Hans mengakui kebijakan ini akan menurunkan pendapatan perusahaan dari layanan GoRide. Namun, Gojek tetap menjalankannya sebagai investasi jangka panjang.

“Pendapatan Gojek dari layanan GoRide yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak,” tegasnya.

Menariknya, tarif untuk konsumen tidak akan berubah, terutama pada layanan GoRide reguler yang paling banyak digunakan.

“Ada dua layanan GoRide. Penggunaan terbanyak saat ini ada di layanan GoRide reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler,” tambahnya.

Dengan tarif tetap dan porsi driver meningkat, Gojek berharap jumlah pesanan tetap stabil sehingga pendapatan mitra bisa naik secara keseluruhan.

“Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik,” jelas manajemen.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis pelaksanaan Perpres 27/2026 sebelum aturan benar-benar diterapkan penuh.

Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Aturan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, hingga pembagian pendapatan minimal 92% untuk pengemudi.

“Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” ujar Presiden Prabowo.

Program Tambahan untuk Mitra Driver

Selain perubahan bagi hasil, Gojek juga menyiapkan program kesejahteraan seperti BPJS, bonus hari raya, beasiswa sarjana, hingga program umrah untuk mitra driver berprestasi.

Perubahan skema ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam ekosistem transportasi online Indonesia.

Dengan porsi pengemudi naik signifikan dan tarif konsumen tetap, kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan baru antara kesejahteraan driver dan keberlanjutan bisnis platform.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU