JAKARTA — Belum sempat bayar pajak kendaraan bermotor? Tenang, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) hari ini, Jumat, 11 Juli 2025, di 14 titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus antre panjang di kantor Samsat induk. Namun perlu diingat, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat tidak bisa dilakukan di Samling, ya!
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek (11 Juli 2025):
- Jakarta Pusat: Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Samsat Jakut & Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland & Universitas Binus (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jaksel (08.00–15.00 WIB), Walikota Jaksel (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Tangerang Kota: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB), ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Fresh Market Green Lake (09.00–12.00 WIB)
- Ciputat: Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk & G Town House Square (08.00–14.00 WIB)
- Bekasi Kota: Halaman Parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)
- Bekasi Kabupaten: Halaman Parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
- Cinere: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
Syarat Wajib untuk Bayar Pajak di Samsat Keliling:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
Kenapa Harus ke Samsat Keliling?
- Proses cepat & ringkas
- Lokasi dekat dengan pemukiman dan pusat aktivitas
- Terhindar dari antrean panjang
Jadi, jangan tunggu jatuh tempo! Segera manfaatkan Samling di lokasi terdekat hari ini. Bawa semua persyaratan, datang tepat waktu, dan pastikan kendaraan kamu tetap legal di jalan.

