JAKARTA — Buat kamu warga DKI Jakarta yang SIM A atau SIM C-nya sudah mendekati masa kedaluwarsa, yuk manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini, Jumat, 11 Juli 2025, yang hadir di lima titik strategis di seluruh wilayah Jakarta.
Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (dulu Twitter), layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jadi, pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini (11 Juli 2025)
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum lewat masa berlaku. Kalau SIM kamu sudah kedaluwarsa, kamu harus mengurus penerbitan ulang di kantor Satpas.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, berikut tarif resmi:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:
Agar prosesnya cepat dan tidak ribet, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti telah mengikuti tes psikologi
Kenapa Harus SIM Keliling?
Layanan ini cocok untuk kamu yang ingin menghindari antre panjang di kantor Satpas. Prosesnya cepat, lokasinya strategis, dan bisa disesuaikan dengan aktivitas harianmu.


