SUMBAR, HOLOPIS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan mengancam akan memberikan sanksi kepada daerah yang belum mampu memenuhi target pemerintah pusat terkait cakupan vaksinasi.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, di akhir tahun 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya. Jika ada yang tidak terpenuhi, sanksi yang berkaitan dengan dana insentif daerah terancam tidak akan diberikan.
“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum,” kata Tito, Jumat (17/12).
Selain itu, Mendagri menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional. Dia pun menyoroti angka vaksinasi di Sumatera Barat yang saat ini relatif masih rendah.
Cakupan vaksinasi dosis pertama di Provinsi Sumbar, hingga Selasa, 14 Desember 2021, telah mencapai 60,33 persen. Angka ini setara dengan 2,66 juta peserta vaksinasi dari target yang ditetapkan sebanyak 4,41 juta orang. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua, hingga kemarin telah tercapai 34,65 persen dari target.
“Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan,” bebernya.
Tito menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.
“Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi,” ungkapnya.
Tito kemudian mendorong Pemprov Sumbar untuk mengglorifikasi kembali program vaksinasi Covid-19. Hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen hingga akhir Desember 2021 di tingkat nasional.
“Diharapkan kita bisa mengglorifikasi atau membesarkan segala upaya agar daerah-daerah di Sumbar bergerak untuk mempercepat vaksin,” pungkasnya.