JAKARTA – Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang belakangan ini dinilai semakin memberatkan masyarakat. Permintaan ini mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan sejumlah perwakilan maskapai penerbangan, Kamis (22/5).
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyuarakan kekhawatirannya terhadap lonjakan harga tiket pesawat yang dinilai tidak seimbang dengan daya beli masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini.
“Kami mendesak Kemenhub untuk melakukan kajian ulang terhadap komponen-komponen biaya yang membentuk harga tiket pesawat. Tujuannya jelas: agar tarif bisa lebih terjangkau, apalagi menjelang musim liburan dan mudik,” kata Danang dalam keterangannya yang diterima Holopis.com.
Ia menjelaskan, beberapa komponen utama yang menyebabkan harga tiket melonjak di antaranya adalah harga avtur yang tinggi, biaya Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta bea masuk suku cadang pesawat yang mahal. Semua itu, lanjut Danang, membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Tadi kami mendengar langsung dari pihak terkait, salah satu penyebab utama mahalnya tiket adalah harga avtur. Tapi tak kalah penting juga adalah biaya perawatan dan suku cadang yang dibebani bea masuk tinggi. Ini harus menjadi perhatian lintas sektor,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan tarif, Komisi V juga menaruh perhatian pada aspek ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP). Danang menegaskan bahwa maskapai harus memperbaiki disiplin jadwal karena konsumen berhak atas kepastian waktu.
“OTP adalah indikator utama kualitas layanan maskapai. Konsumen tidak boleh dibiarkan menunggu lama atau menghadapi penundaan tanpa kejelasan,” tegasnya.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya agar Kemenhub menyusun kembali struktur biaya penerbangan, menghapus komponen biaya yang dianggap tidak relevan, serta aktif menjalin koordinasi dengan kementerian teknis lain seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Komisi V berharap, dengan adanya evaluasi menyeluruh dan penyesuaian tarif, masyarakat dapat kembali menikmati transportasi udara yang terjangkau, nyaman, aman, dan tepat waktu.
“Ini penting bukan hanya untuk kenyamanan, tapi juga mendukung mobilitas nasional dan pariwisata. Jangan sampai orang takut naik pesawat hanya karena harga tiket yang mencekik,” pungkas Danang.


