JAKARTA – Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan kelayakan kendaraan.
Langkah ini, menurut Danang, menjadi penting menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi, yang seringkali melibatkan kendaraan berat yang tak memenuhi standar keselamatan.
“Instruksi Presiden jelas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan tunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL. Semua kendaraan yang beroperasi harus layak jalan,” tegas Danang Wicaksana, Anggota Komisi V DPR RI, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5) seperti dikutip Holopis.com.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk pengetatan pengawasan di titik-titik rawan serta edukasi intensif bagi pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
“Presiden sudah minta bertindak cepat. Pencegahan harus jadi prioritas, jangan tunggu korban terus berjatuhan,” tambahnya.
Danang berharap langkah konkret dari pemerintah dapat segera menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden RI agar Kemenhub dan Polri segera merespons meningkatnya kecelakaan, khususnya di ruas-ruas jalan utama.
“Langkah nyata sangat dinanti masyarakat. Truk ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas nyawa di jalan raya,” pungkas Danang.


