SAMPANG – Seorang tahanan di Sampang, Madura, Jawa Timur disinyalir kuat menjadi bos peredaran atau pengendali narkoba dari dalam sel. Kedoknya terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari pengedar sabu lainnya yang lebih dulu diamankan.
Kapolres Sampang, AKPB Hartono, menerangkan, peredaran narkoba dalam kasus ini tergolong berantai. Berawal dari penangkapan kurir sabu berinisial IF di pinggir jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang, Senin (3/2) lalu.
Kemudian, polisi kembali menangkap jaringan lainnya, yakni pria berinisial H di rumah kos di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Sampang, Minggu (9/2).
Rantai pasok barang haram ini mengerucut ke pria berinisial SB, warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang. SB diduga menjalankan modus operandinya dari dalam sel menggunakan handphone (HP) yang diselundupkan dari luar.
“Tersangka SB ini sebenarnya sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara, kasus yang sama (Narkoba). Sedangkan dulunya sebagai pengedar,” ujar AKPB Hartono, Senin (24/2).
Namun, pihaknya belum mendalami lebih detail terkait cara penyelundupan HP ke tangan SB.
“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail karena bukan ranah kami,” tandasnya.
Saat ini, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar sindikat peredaran markoba yang lebih luas.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kelalaian di dalam rutan yang menyebabkan seorang napi bebas menggunakan telepon.

