MAKASSAR – Pria beristri inisial MA (55) di Kota Makassar tega mencabuli gadis remaja yang merupakan keponakannya sendiri.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu dicabuli pamannya dengan memeluk, mencium dan meremas payudaranya saat menumpang tinggal di rumah tante yang merupakan istri pelaku.
“Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dengan keponakan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Minggu (12/1).
Pencabulan itu terjadi di Kecamatan Mariso Kota Makassar, pada September 2024. Polisi yang menerima laporan baru menangkap pelaku di kediamannya pada Jumat (10/1).
“Saat ini perkara sudah kita naikkan ke tahap sidik dan untuk pelaku sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Devi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban dititipkan tinggal di rumah istri pelaku yang merupakan adik dari orang tua korban. Pelaku mencabuli korban saat ditinggal istri ke luar rumah.
“Ketika tantenya ini ke luar rumah, pamannya inilah yang melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya sendiri,” jelas Devi.
Pelaku juga berusaha memperkosa korban saat melakukan upaya pencabulan itu. Namun korban melakukan perlawanan.
“Beberapa kali upaya untuk melakukan pemerkosaan akan tetapi korban berhasil mencegahnya, sehingga korban menerima perbuatan cabul,” tuturnya.
“Ini dilakukan di rumah pelaku di tempat korban tinggal. Modus pelaku ketika rumahnya sepi kemudian pintu sengaja dikunci dan berusaha untuk melakukan kekerasan seksual,” sambungnya.
Dari pengakuan korban, dia sudah tiga kali dicabuli pamannya.
Kasus ini pun dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi hingga pelaku ditangkap.
“Dari keterangan korban dan pelaku itu dilakukan sudah tiga kali,” pungkas Devi.