SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan buntut kasus penembakan yang melibatkan bos rental mobil dan berujung pada insiden Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak pada hari Kamis, 2 Januari 2025 dini hari kemarin.
Selain Kapolsek Cinangka, dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI juga dicopot. Mereka dimutasi ke ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.
Pencopotan tersebut, sebab Kapolda Banten menemukan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas oleh ketiga personel tersebut. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari 2025.
“Sesuai TR yang ditandatangani Bapak Kapolda, bahwa ada mutasi jabatan dilingkungan Polda Banten, yaitu Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya lainnya,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto dalam keterangan Rabu (8/1/2025)
Didik menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga personel Polsek Cinangka tersebut atas peristiwa penembakan berujung tewasnya bos rental Ilyas Abdurrahman.
“Terkait apa yang telah terjadi untuk mempertanggungjawabkan dan saat ini mutasinya di Yanma untuk proses pemeriksaan Divpropam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didik memastikan Kapolda sudah menyiapkan Kapolsek Cinangka usai Asep Iwan Kurniawan dimuat ke Yanma. Didik juga menegaskan komitmen Kapolda Banten untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kapolda Banten berkomitmen untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melanggar,” tutup Didik.