JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap modus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa sarana fasilitas pengolahan karet 2021-2023 di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah menduga terjadi penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet.
“Jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut, namanya ada untuk mengentalkan karet. Nah, asam ini, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah, ini diperlukan dalam pengentalan karet,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/11).
Pihak Kementan, sambung Asep, lalu membeli produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet. Hanya saja, saat proses pembelian ternyata terjadi penggelembungan harga.
“Jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter menjadi Rp 50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ungkap Asep.
Namun, Asep saat ini belum mau mengungkap dugaan kerugian negara atas modus rasuah penggelembungan harga tersebut. Asep juga belum mau mengungkap pihak yang telah dijerat atas kasus ini.
“Nanti kami sampaikan,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang atau jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 – 2023 ke tahap penyidikan. Dalam peningkatan stastus ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan tersangka.
“Benar KPK telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/11).
Sayangnya Tessa saat ini belum mau mengungkap kasus itu secara gamblang. Pun termasuk saat disinggung soal pihak yang telah dijerat dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sejauh ini baru menjerat satu orang sebagai tersangka.
Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidikan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini. Mereka yang dipanggil yakni, Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020 – Oktober 2024, Rosy Indra Saputra; JFPPBJ Madya – Biro Umum & Pengadaan 2019 – 2024 sekaligus PNS, Renny Maharani; dan karyawan swasta Arsyad Nursalim.