KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitasi Pengolahan Karet Kementan

0 Shares

JAKARTA KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang atau jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 – 2023 ke tahap penyidikan. Dalam peningkatan stastus ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan tersangka. 

“Benar KPK telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (26/11).

Sayangnya Tessa saat ini belum mau mengungkap kasus itu secara gamblang. Pun termasuk saat disinggung soal pihak yang telah dijerat dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sejauh ini baru menjerat satu orang sebagai tersangka. 

Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidikan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini. Mereka yang dipanggil yakni, Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020 – Oktober 2024, Rosy Indra Saputra; JFPPBJ Madya – Biro Umum & Pengadaan 2019 – 2024 sekaligus PNS, Renny Maharani; dan karyawan swasta Arsyad Nursalim. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa. 

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU