HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029, Anindya Bakrie.
Anin, sapaan akrab Anindya menyampaikan, bahwa pembentukan Satgas tersebut merupakan bentuk dukungan Kadin terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, termasuk UMKM.
“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar,” ujar Anin dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Senin (28/10).
Dengan adanya wacana penghapusan kredit macet, serta terbentuknya Satgas dari Kadin Indonesia, Anin berharap UMKM ke depan dapat tumbuh dan kembali bangkit.
Anindya menambahkan, kebijakan terkait penghapusan utang merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN. Akibatnya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka,” tuturnya.
Anin meyakini, kebijakan penghapusan utang tersebut itu membuat para petani, nelayan, hingga pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk memperoleh kredit bank.
Sebagai informasi tambahan Sobat Holopis, kebijakan penghapusan utang sebenarnya telah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang, dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini bertujuan untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagihan utangnya.
“Kita berharap, pada tahap berikut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan, tapi belum dihapus tagih,” ucapnya.
“Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97% dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun,” pungkas Anindya.