Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Janji Proses Laporan soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengklaim bahwa penanganan laporan Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

“Sampai dengan saat ini direktorat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa ketika ditemui di gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (3/8) seperti dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Dalam proses ini, Tessa mengatakan bahwa pihaknya masih menelaah apakah dokumen dan berkas pelaporan yang diterima mereka sudah lengkap dan bisa ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya atau tidak.

“Di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya, maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti di tahap berikutnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Bagi Tessa, semua warga masyarakat diberlakukan sama di mata KPK. Siapa pun yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dipastikan akan dilayani dengan sebaik mungkin.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan, bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti, bila masih kurang tentunya masih bisa dikoordinasikan dengan pihak pelapor,” tukasnya.

Sehingga terkait dengan update laporan tersebut, Tessa pun memastikan bahwa pihaknya masih berproses di internal.

“Posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya,” sambung Tessa.

Namun saat ditanya apakah dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengeluarkan surat undangan untuk klarifikasi kepada Kaesang Pangarep maupun Erina Sofia Gudono, Tessa pun tak berani merespons lebih jauh.

“Masih berproses,” tukasnya.

Lantas saat dicecar mengapa proses di internal KPK terlalu lama, padahal kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut semakin membesar dibahas publik, Tessa juga lagi-lagi tak ingin mendahului proses itu.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru