HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang Indonesia terus mengalami kenaikan, dimana utang Indonesia per Juni 2024 telah mencapai Rp 8.444,87 triliun.
“Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun,” tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa Edisi Juli 2024, seperti dikutip Holopis.com, Senin (30/7).
Posisi utang tersebut tercatat naik sebesar Rp 91,85 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.353,02 triliun.
Dengan adanya kenaikan jumlah utang tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga turut meningkat hingga hampir menyentuh angka 40 persen, atau tepatnya 39,13 persen dari yang semula sebesar 38,71 persen.
Meski meningkat, rasio utang tersebut masih di bawah batas aman 60 persen PDB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
“Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan ratarata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun,” tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/7).
Apabila dilihat lebih rinci, utang Indonesia per Juni 2024 didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat sebesar Rp 7.418,76 triliun atau 87,5 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan sisanya 12,15 merupakan pinjaman.
Adapun jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN terbagi lagi, dimana sebanyak Rp 1.451,07 merupakan SBN Valas, Rp 5.967,70 merupakan SBN Domestik yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.234,99 triliun.
Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juni 2024 sebesar Rp 1.451,07 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.091,63 triliun dan SBSN Rp 359,44 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.026,11 triliun per akhir Juni 2024. Angka itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.
Bendahara negara itu merinci, pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp 988,01 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 263,72 triliun, multilateral sebesar Rp 600,47 triliun dan commercial banks sebesar Rp 123,83 triliun.
Hingga akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
“Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan,” pungkas Menkeu.