BerandaNewsPolhukamDua Jambret yang Viral di Sudirman Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua Jambret yang Viral di Sudirman Akhirnya Dibekuk Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus viral dua penjambret yang menggunakan motor saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman Jakarta Selatan akhirnya berhasil dituntaskan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.

“Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary, Selasa (2/7) seperti dikutip Holopis.com.

Selanjutnya dari hasil pengembangan kasus Polisi berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7) di Sukabumi, Jawa Barat.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus,” ujarnya.

Dari keterangannya, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali didaerah Jakarta di antaranya di Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman Jakarta Pusat. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Barang bukti ponsel korban pun sudah diamankan Polisi.

Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat dalam melakukan aktivitas lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga yang dibawa saat berada di luar.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” Tutup Ade Ary.

Diketahui sebelumnya dua pencuri viral itu melakukan aksinya di Jalan Sudirman, sialnya aksi mereka itu tertangkap kamera fotografer yang kebetulan tengah melakukan pemotretan di lokasi kejadian. 

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS