BerandaNewsRagamKontroversi Film Vina Sebelum 7 Hari, LSF : Sudah Sesuai Umur

Kontroversi Film Vina Sebelum 7 Hari, LSF : Sudah Sesuai Umur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang pernah membuat kehebohan di tahun 2016 silam. saat ini kembali menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Apalagi film horor berjudul Vina Sebelum 7 Hari saat ini menjadi film horor yang sangat populer dan masih bisa ditonton di bioskop-bioskop terdekat.

Namun, meskipun film ini membuat kasus Vina kembali dibahas hingga polisi menangkap seorang DPO setelah 8 tahun, film ini juga menerima kecaman dari beberapa pihak.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film ini ke Mabes Polri karena dinilai telah membuat kegaduhan.

“Perdebatan yang terjadi di jagat maya sedikit banyak telah menimbulkan kegaduhan dan multitafsir dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Almi, Zalinul Arifin, kembali dikutip Holopis.com, Senin (3/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Ia juga menambahkan bahwa film ini membuat berbagai opini berkembang dan menyebabkan keresahan.

Beberapa masyarakat di media sosial pun berpendapat bahwa film ini telah mengeksploitasi kekerasan seksual dan tidak menghargai almarhumah korban yang terbunuh dalam kejadian ini.

LSF Beri Alasan Mengapa Film Vina Diloloskan

Menanggapi kontroversi di antara masyarakat, Ketua Komisi 1 LSF Nasrullah mengatakan bahwa film ini sudah diizinkan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ada 4 kriteria film itu diloloskan. Adegan dialog cocok untuk 17 tahun, kalau ada kekerasan dan pornografi itu disajikan secara proporsional,” kata Nasrullah saat konferensi pers di Senayan, Senin (3/5).

Ia mengatakan bahwa adegan-adegan kekerasan dalam film tidak ditunjukkan dengan jelas dan tetap bisa diterima.

“Ketika mau diperkosa, saya tidak melihat adegan yang tidak ada sehelai benang pun di tubuh,” katanya.

Diklaim Sudah Sesuai Umur

Ketua LSF Rommy Fibry Hardiyanto menjelaskan film akan menjadi masalah jika diberikan rating yang tidak sesuai dengan usianya.

“Kalau film sekelas itu adegannya diberi klasifikasi semua umur hingga anak-anak nonton, nah itu tentu akan bermasalah,” katanya.

Sehingga film ini dinyatakan lolos dengan catatan ditonton oleh seseorang yang berusia 17 tahun ke atas.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS