BerandaNewsPolhukamPraperadilan Panji Gumilang Ditolak Hakim

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak Hakim

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, yakni Panji Gumilang terhadap Bareskrim Polri.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Panji dalam kasus TPPU telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan praperadilan seluruhnya,” kata Hakim Estiono saat membacakan amar putusan di ruang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5) seperti dikutip Holopis.com.

Hakim menilai bahwa dalil-dalil permohonan yang diajukan Panji tak beralasan menurut hukum.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil,” ujar hakim.

Sebelumnya, Panji Gumilang mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan kepadanya oleh Bareskrim Mabes Polri. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pun mengkonfirmasi soal permohonan praperadilan tersebut.

“Untuk termohon, yaitu Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri,” kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Panji Gumilang diketahui menggugat atas status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri. Kemudian pada bulan Februari lalu, Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara kasus TPPU tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti ke persidangan.

PN Jaksel menerima berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang pada Rabu (17/4) lalu. Permohonan tersebut terregistrasi Prapid Nomor 47/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam permohonannya Panji Gumilang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terkait kasus TPPU.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS