BerandaNewsPolhukamKPK Usut 2 Kasus Korupsi Terkait PT Telkom

KPK Usut 2 Kasus Korupsi Terkait PT Telkom

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap pengusutan dugaan rasuah terkait PT Telkom (Persero). Sejauh ini ada dua kasus yang sedang diusut lembaga antikorupsi.

“Telkom ada dua yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/5).

Untuk kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan yakni dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Terkait kasus itu, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka.

Berdasarkan informasi, ada enam orang yang dijerat sebagai tersangka, yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau yang penyidikan saat ini juga beberapa rekan-rekan monitor saksi-saksinya sudah dipanggil,” ujar Asep.

Terkait penyelidikan, Asep saat ini belum mau membeberkannya secara gamblang. Asep masih enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” katanya.

Dipastikan Asep, penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sementara ada dua, yang disidik satu yang dilidik satu. Tapi, kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tandas Asep.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS