BREAKING NEWS : KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) untuk Periode 2024-2029.

Diketahui, rapat pleno KPU berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4). Sidang pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’Ari.

Dalam penetapannya, Hasyim mengumumkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

“Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Bapak Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029 dalam pemilihan umum 2024,” ungkap Hasyim.

“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.690 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral