Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Amicus Curiae Habib Rizieq Cs Ditolak MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara MK (Mahkamah Konstitusi) Fajar Laksono mengatakan secara tegas, bahwa semua dokumen yang dikirimkan ke MK terkait dengan sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) hanya diberikan batas waktu sampai hari Selasa, 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Semua dokumen yang masuk pasca waktu tersebut, maka jelas tidak diterima.

“Saya juga baru mendapatkan perintah dari Majelis Kehormatan, amicus curiae yang akan dipertimbangkan itu adalah amicus curiae yang diterima MK terakhir tanggal 16 April pukul 16.00 WIB,” kata Fajar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com hari ini.

Pengumuman ini menegaskan bahwa amicus curiae yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu setelah batas waktu, termasuk amicus curiae dari Habib Rizieq Shihab Cs yang diterima pada Rabu (17/4), tidak akan dijadikan pertimbangan oleh hakim MK dalam RPH untuk menentukan putusan sengketa Pilpres.

Amicus curiae tersebut, yang berisi masukan dari sejumlah tokoh seperti Habib Rizieq Shihab, Prof DR Din Syamsuddin, KH Ahmad Shabri Lubis, Munarman, dan Yusuf Muhammad Martak, tidak akan disampaikan kepada Majelis Hakim Konstitusi karena melanggar ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Keputusan MK ini memberikan klarifikasi yang tegas terkait proses pengajuan amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap batas waktu yang telah ditetapkan.

Fajar menyebut, MK akan tetap menerima dokumen pendapat sahabat pengadilan yang diajukan pada hari-hari ke depan. Kendati begitu, semua pendapat amicus curiae yang masuk belakangan itu tak akan dipertimbangkan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru