Bais TNI Bekuk Pelaku Penyelundupan Miras Bernilai Ratusan Juta di Nunukan

0 Shares

HOLOPIS.COM, KALTARA – Bais TNI yang tergabung dalam Satgas Catur berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan minuman keras dari Malaysia ke dalam wilayah Indonesia.

Dalam keterangan resmi Puspen TNI, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Inteldam VI/Mlw dan Anggota Reskrim Polsek Mansalong itu menggagalkan penyelundupan miras berbagai merk tersebut.

“Rencananya miras dari Malaysia itu akan dikirim ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara,” tulis keterangan Puspen TNI dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/4).

Penangkapan itu bermula ketika tim gabungan mendapatkan informasi terkait rencana adanya kendaraan yang akan melintas membawa Miras ilegal dari Malaysia.

Kemudian tim gabungan Ambush bergerak keJl. Simpang SMA N.1 Lumbis, dimana sesuai informasi bahwa Kendaraan Jenis Xenia Warna Silver dengan Nopol KT 1992 S akan melintas.

“Tim memonitor kendaraan yang di duga membawa miras illegal melintas. Kemudian tim menghentikan kendaraan dan menemukan sejumlah miras,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti miras berbagai merk yang dibawa oleh pelaku. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dan diketahui masih banyak miras dari Malaysia yang disimpan di gudang.

“Tim gabungan kemudian menuju ke Lokasi Gudang Tersangka Jamal dan betul di lokasi didapati miras sejumlah 1800 kaleng dan langsung diamankan aparat,” tukasnya.

Dari keseluruhan miras tersebut, nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp. 106.650.000.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU