HOLOPIS.COM, KALTARA – Bais TNI yang tergabung dalam Satgas Catur berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan minuman keras dari Malaysia ke dalam wilayah Indonesia.
Dalam keterangan resmi Puspen TNI, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Inteldam VI/Mlw dan Anggota Reskrim Polsek Mansalong itu menggagalkan penyelundupan miras berbagai merk tersebut.
“Rencananya miras dari Malaysia itu akan dikirim ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara,” tulis keterangan Puspen TNI dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/4).
Penangkapan itu bermula ketika tim gabungan mendapatkan informasi terkait rencana adanya kendaraan yang akan melintas membawa Miras ilegal dari Malaysia.
Kemudian tim gabungan Ambush bergerak keJl. Simpang SMA N.1 Lumbis, dimana sesuai informasi bahwa Kendaraan Jenis Xenia Warna Silver dengan Nopol KT 1992 S akan melintas.
“Tim memonitor kendaraan yang di duga membawa miras illegal melintas. Kemudian tim menghentikan kendaraan dan menemukan sejumlah miras,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti miras berbagai merk yang dibawa oleh pelaku. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dan diketahui masih banyak miras dari Malaysia yang disimpan di gudang.
“Tim gabungan kemudian menuju ke Lokasi Gudang Tersangka Jamal dan betul di lokasi didapati miras sejumlah 1800 kaleng dan langsung diamankan aparat,” tukasnya.
Dari keseluruhan miras tersebut, nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp. 106.650.000.