Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan Remaja Bawa Sajam saat Malam Tahun Baru

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga ingin tawuran pada Senin (1/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam pengamanan itu, polisi menahan enam remaja dan dua buah senjata tajam (sajam) yaitu celurit dan corbek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa keenam remaja tanggung ini diamankan di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan oleh polisi yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.

“Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Agung dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Setelah menerima aduan tersebut, tim bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud, dan benar saja, polisi berhasil mengamankan keenam remaja bersama dengan dua senjata tajam berupa clurit dan corbek.

- Advertisement -

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Keenam remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Agung.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” kata dia melanjutkan.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

“Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, “terangnya

Selanjutnya polisi akan memanggil pihak orang tua jika mereka masih bersekolah serta memanggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjut.

“Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri” ucap Hasoloan.

“Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Hutama Prayoga YOG
Hutama Prayoga YOG
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU