Jubir Timnas AMIN Ditahan Kejaksaan Gegara Dugaan Penggelapan Pajak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang politisi dari Partai NasDem bernama Indra Charismiadji.

“Kami menerima pelimpahan kasusnya dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan yang bersangkutan,” kata Imran dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

Ia membantah bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap juru bicara Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tersebut.

“Bukan ditangkap,” tegasnya.

Saat ini, Indra sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dibawa ke meja hijau.

“Dan kita melakukan penahanan,” jelasnya.

Sampai berita ini dibikin, Kejagung belum memberikan respons terkait penahanan dan kasus pajak yang menjerat Indra. Adapun politisi NasDem pemilik nama lengkap A. Nurindra B. Charismiadji tersebut menjadi caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I melalui Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh itu.

Indra Charismiadji

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral