BerandaNewsPolhukamJubir Timnas AMIN Ditahan Kejaksaan Gegara Dugaan Penggelapan Pajak

Jubir Timnas AMIN Ditahan Kejaksaan Gegara Dugaan Penggelapan Pajak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang politisi dari Partai NasDem bernama Indra Charismiadji.

“Kami menerima pelimpahan kasusnya dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan yang bersangkutan,” kata Imran dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

Ia membantah bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap juru bicara Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tersebut.

“Bukan ditangkap,” tegasnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Saat ini, Indra sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dibawa ke meja hijau.

“Dan kita melakukan penahanan,” jelasnya.

Sampai berita ini dibikin, Kejagung belum memberikan respons terkait penahanan dan kasus pajak yang menjerat Indra. Adapun politisi NasDem pemilik nama lengkap A. Nurindra B. Charismiadji tersebut menjadi caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I melalui Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh itu.

Indra Charismiadji

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS