Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Catat! Hari Ini Razia Uji Emisi Kembali Digelar Pemprov DKI Jakarta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Razia uji emisi kembali diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, mulai 1 November 2023. Razia tersebut, akan menyasar kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi lbu Kota, dan akan menyasar kendaraan yang berusia di atas 3 tahun.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/11).

Diberlakukannya razia uji emisi ini, merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak

“Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta,” ujar Ani.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta berfokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Sebelumnya dalam pelaksanaan uji emisi hingga 27 Oktober 2023 pukul 09.00, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat, dengan jumlah teknisi 950 orang dan 114 bengkel.

Kemudian kendaraan roda dua, dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral