Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pemeriksaan Eks Walkot Bima Muhammad Lutfi Berujung Bui?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Kamis (5/10). Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa proyek fiktif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat hingga BPBD Bima.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Muhammad Lutfi sedang menjalani pemeriksaan.

“Pihak dimaksud telah hadir,” ucap Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Disebut-sebut pemeriksaan Muhammad Lutfi akan berujung penahanan atau bui. Namun, Ali tak menjawab secara lugas saat disinggung hal tersebut.

“Informasi selanjutnya akan disampaikan nanti,” imbuh Ali.

KPK beberapa waktu lalu telah meningkatkan proses pengusutan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam proses penyidikan kasus ini.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari Kantor Wali Kota hingga Rumah Dinas Wali Kota Bima. Muhammad Lutfi sendiri telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru