HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Hal ini disambut baik oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam keterangannya.

Alhamdulillah, ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (15/6) seperti dikutip Holopis.com.

Usai ini, Gus Yaqut menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB yang dipimpin oleh Abdullah Azwar Anas akan mengajukan izin prinsip ke Kementerian Keuangan agar bisa direalisasikan.

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Gus Yaqut juga mengatakan, bahwa kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag, tentunya atas dedikasi dan kinerja yang sangat maksimal dari jajaran ASN di kementerian yang ia pimpin itu.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak semua jajaran ASN agar terus melakukan pekerjaan dengan hati dan maksimal. Semua program yang telah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

“Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.