HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid menilai bahwa Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) seharusnya tahu ada praktik korupsi yang nilainya hampir 1 kuadliriun rupiah.
Hal ini karena Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina Persero selama 4 tahun, 2 bulan, dan 8 hari.
“Faktanya si Ahok jadi Komut kan digaji gede, kok bisa ada korupsi sebesar itu lolos. nilai aja kuadriliun, apalagi perbuatan para pelaku terbilang keji ‘mengoplos’ demi keuntungan pribadi,” kata Muannas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/3/2025).
Sebagai seorang Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Muannas heran mengapa Ahok tidak membongkar kasus tersebut, justru setelah kasusnya diungkap oleh Kejaksaan Agung, justru politisi PDIP tersebut muncul dan melakukan manuver yang seolah dirinya tidak patut dipersalahkan dalam skandal tersebut.
“Kok bukan Ahok yang bongkar, wajar publik tanya empat tahun loh dia di sana, ngapain aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muannas Alaidid juga menilia bahwa pasca terbongkarnya kasus praktik korupsi yang dilakukan Riva Siahaan dan teman-temannya oleh Kejaksaan, Ahok cenderung panik. Hal ini disampaikannya setelah mendengar wawancara Ahok dengan salah satu media di Indonesia yang menantang sidang kasus korupsi di Pertamina dibuka untuk umum.
“Namanya sidang korupsi enggak usah diminta pasti terbuka untuk umum. Sebab ini bukan sidang anak atau asusila yang tertutup. Masalahnya, kenapa Ahok sekarang yang kelihatan panik ?,” tukas Muannas.
9 Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Pertamina
Sebelumnya diberitakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina menelan kerugian keuangan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Sayangnya, jumlah tersebut bukan total keseluruhan dari praktik jahat Riva Siahaan dan konco-konconya. Akan tetapi hanya perhitungan satu tahun saja, yakni di tahun 2023. Sementara kata Burhanuddin, kasus tersebut berjalan selama 5 (lima) tahun, yakni 2018 – 2023.
“Mulainya tahun 2018 sampai 2023. Silakan hitung sendiri,” kata Burhanuddin di Magelang, Jawa Tengah, Selasa 25 Februari 2025.
Kemudian, akibat ulah Riva cs, harga minyak pun menjadi sangat mahal, dan di sana lah keuntungan didapat.
“Mereka mencari keuntungan di situ, yang tidak halal. Sehingga harga minyak jadi tinggi,” terangnya.
Setidaknya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 (sembilan) tersangka, antara lain ;
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa;
7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan
9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Presiden Prabowo Komitmen Berantas Korupsi di Pertamina
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina akan dibereskan. Hal ini disampaikan Prabowo saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di The Gede Tower Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
“Lagi diurus semua. Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Prabowo.