Apalagi, listrik merupakan kebutuhan rutin rumah tangga yang pengeluarannya harus diperhitungkan setiap bulan.
Menanggapi ramainya keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memastikan kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan bukan disebabkan oleh perubahan tarif listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan pemerintah tidak menetapkan kenaikan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
“Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Gregorius.
Ia menjelaskan, penetapan tarif listrik tetap mengikuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan demikian, tarif listrik pada Oktober, November, hingga Desember 2026 dipastikan tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Lantas, kalau tarif tidak naik, mengapa tagihan listrik bisa tiba-tiba membengkak?
Menurut Gregorius, salah satu faktor yang memengaruhi besarnya tagihan adalah perubahan pola konsumsi listrik pelanggan.
Kondisi cuaca dan peningkatan suhu udara dapat membuat penggunaan perangkat elektronik meningkat.
Misalnya, pendingin ruangan atau kipas angin yang dinyalakan lebih lama karena kondisi rumah terasa panas.
Selain itu, meningkatnya aktivitas anggota keluarga di rumah juga berpotensi membuat konsumsi listrik bertambah.
Peralatan seperti televisi, mesin cuci, pompa air, hingga perangkat elektronik lainnya bisa digunakan lebih sering tanpa disadari.
Akumulasi pemakaian berbagai perangkat tersebut dapat membuat jumlah energi listrik yang digunakan meningkat.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!