Selamat mengklaim Ahrie sempat melawan sebelum dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.
Ia juga menyebut Ahrie mengaku menjalankan perintah Listyo.
Dalam keterangannya, Selamat menyebut Listyo, Ahrie, dan Eko telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, klaim mengenai penetapan tersangka dan penahanan tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.
Persoalan semakin menarik perhatian ketika Selamat menyinggung kemungkinan adanya aliran dana ilegal untuk membiayai operasi tersebut.
“Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain,” katanya.
Ia turut mengaitkan dugaan tersebut dengan perkara tambang yang melibatkan pengusaha berinisial Aseng serta menyebut nama Irjen Pipit Rismanto.
Sementara itu, dokumen konsorsium IndonesiaLeaks mencatat pengadaan sistem intrusi zero-click untuk Polda Metro Jaya senilai Rp99,1 miliar pada 2017 dan Mabes Polri Rp149,9 miliar pada 2018.
Catatan pengadaan tersebut belum membuktikan nilai keseluruhan perangkat mencapai Rp1 triliun maupun keterkaitannya dengan dana ilegal.
Selamat juga menyoroti mutasi 264 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026.
Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya menghilangkan pengaruh Listyo di lingkungan Polri.
Kini, dugaan penyadapan dan sumber pembiayaan perangkat intelijen menjadi dua persoalan besar yang membutuhkan pengusutan transparan.
Kebenaran tudingan aliran uang judol, narkoba, dan tambang ilegal masih harus dibuktikan melalui penyelidikan serta bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!