BREAKING NEWS! Listyo Sigit, Eko Hadi dan Ahrie Sonta Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

74 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Bahkan, muncul informasi bahwa aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan yang berkaitan dengan lingkungan pejabat tinggi negara.

Sebelumnya, beredar pula tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri.

Pesan tersebut memuat informasi mengenai sejumlah perwira yang dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dalam pesan yang beredar, nama Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta disebut sebagai perwira yang telah ditahan.

Sementara Listyo Sigit dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, informasi mengenai penahanan dan status hukum masing-masing pihak masih membutuhkan konfirmasi dari institusi kepolisian.

Di tengah derasnya informasi yang beredar, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi yang berkembang dan meminta awak media menunggu penjelasan lebih lanjut.

Mabes Polri juga disebut akan menyampaikan perkembangan perkara melalui keterangan resmi Divisi Humas.

Situasi ini membuat publik masih menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting.

Apakah benar Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso, Ahrie Sonta, dan sejumlah anggota polisi lainnya telah berstatus tersangka?

Lalu, bagaimana sebenarnya konstruksi perkara dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo dan Teddy Indra Wijaya?

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
74 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU