Selain menetapkan upah minimum umum, pemerintah Malaysia juga menetapkan standar upah sebesar 2.500 ringgit atau sekitar Rp10,9 juta per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.
Berdasarkan konversi dalam laporan tersebut, angka itu lebih tinggi daripada upah minimum umum sebesar 2.000 ringgit.
Perbedaan nominal ini menunjukkan adanya standar pengupahan berbeda untuk kategori pekerja tertentu.
Langkah Malaysia tidak berhenti pada kebijakan upah minimum.
Perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah juga berkomitmen meningkatkan standar upah layak bagi pekerjanya.
Perusahaan investasi pemerintah atau Government-Linked Investment Companies (GLIC) bersama perusahaan terkait pemerintah atau Government-Linked Companies (GLC) berencana menaikkan standar upah dari 3.100 ringgit menjadi 3.400 ringgit per bulan.
Jika dikonversikan menggunakan angka dalam laporan tersebut, 3.400 ringgit setara sekitar Rp14,9 juta.
Nominal ini jauh lebih tinggi dibandingkan upah minimum umum yang akan berlaku pada Juni 2027.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di lingkungan perusahaan terkait pemerintah.
Anwar pun meminta perusahaan swasta mengambil langkah serupa.
“Saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah Malaysia berjanji melanjutkan upaya menekan penggunaan tenaga kerja asing tanpa dokumen resmi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah di tengah kebijakan ketenagakerjaan yang sedang didorong.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...