IPW Desak KKP Usut Beneficial Owner Dua Perusahaan Pengolahan Udang

1 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Ia menyebut Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak serta instansi terkait lainnya.

Menurut Sugeng, pelibatan lintas lembaga diperlukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan aktivitas kedua perusahaan tersebut.

“IPW akan bersurat kepada Bareskrim Polri, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak dan beberapa instansi lainnya untuk mengusut kasus ini lebih terang dan jelas,” tegasnya.

Sugeng juga mengaitkan persoalan tersebut dengan adanya temuan senilai Rp231 miliar yang disebutnya terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Namun, IPW mendorong agar informasi tersebut juga diverifikasi dan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

IPW menilai penanganan kasus tersebut perlu diarahkan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan komoditas impor, termasuk aspek kepabeanan, perpajakan, aliran transaksi, hingga pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan usaha.

Sugeng menegaskan, pengusutan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan, tetapi juga memastikan potensi kerugian negara dapat diselamatkan apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran.

“Upaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara harus menjadi tujuan utama,” kata Sugeng.

IPW berharap KKP bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait dapat melakukan pemeriksaan secara transparan serta berbasis bukti, sehingga status dugaan pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
1 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU