HOLOPIS.COM, SEMARANG – Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Penetapan tersebut membuat jumlah warisan budaya asal Jawa Tengah yang telah menyandang predikat WBTbI mencapai 281 budaya sejak 2013.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah Hanung Triyono mengatakan, penetapan 21 WBTbI tersebut dilakukan pada September 2026.
Menurutnya, tahun ini penetapan WBTbI diagendakan berlangsung sebanyak tiga tahap, yakni pada Juli, September, dan Oktober.
Hanung menyebut, jumlah WBTbI asal Jawa Tengah masih berpotensi bertambah. Sebab, saat ini terdapat 27 warisan budaya Jawa yang masih menjalani proses review untuk penetapan tahap ketiga.
“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013),” ujar Hanung, saat dikonfirmasi Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, pada tahap penetapan Juli 2026, sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah juga telah ditetapkan sebagai WBTbI.
Adapun 21 warisan budaya Jawa Tengah yang memperoleh predikat WBTbI 2026 mencakup berbagai bentuk kebudayaan, mulai dari seni pertunjukan, tradisi, kuliner, kerajinan, hingga sejarah.
Dari Banjarnegara terdapat Batik Gumelem, sedangkan Cilacap memiliki Kothekan Lesung Lengkong. Sementara dari Grobogan ada Tayub Grobogan dan Jepara menyumbangkan Kintelan.
Klaten memiliki Wayang Warta, sedangkan Kebumen mencatat dua warisan budaya, yakni Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak.
Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah dengan beberapa budaya yang ditetapkan, yakni Caping Kalo, Lentog Tanjung, dan Wayang Klithik Wonosoco.
Dari Pati, terdapat Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana. Kemudian Pekalongan memiliki Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan, Purworejo dengan Dawet Ireng, Sragen dengan Cokek Sragenan, serta Sukoharjo dengan Jenang Krasikan.
Sementara itu, Kota Semarang mencatat dua warisan budaya, yakni Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...