Uang Rp3,5 Miliar Ahmad Ali Disita KPK, Begini Gurita Bisnis Tambang Politisi PSI

0 Shares

Kini, nama Ahmad Ali kembali menjadi sorotan setelah KPK menyita uang Rp3,5 miliar dalam rangkaian penyidikan kasus yang berkaitan dengan dugaan pungutan fasilitas jalan angkut batu bara di Kukar.

KPK menyatakan penyidik masih menelusuri aliran dana atau follow the money untuk mengurai perkara tersebut.

Langkah itu sekaligus diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan aset atau asset recovery bagi negara.

Dalam prosesnya, KPK juga membuka kemungkinan menjerat pihak korporasi apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Penyitaan uang Rp3,5 miliar itu menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.

Hingga proses hukum berjalan, dugaan keterkaitan dana tersebut tetap harus dibuktikan melalui rangkaian penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Gesha Yuliani Nattasya
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU