Kesiapsiagaan juga perlu diperkuat terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, khususnya di kawasan perkotaan. Kebakaran di lokasi tersebut dapat menghasilkan asap pekat yang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat di wilayah permukiman dan perkotaan.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan sumber air dan sarana pendukung pemadaman. Langkah tersebut antara lain melalui pemetaan lokasi sumur bor baru, pengisian kolam penampungan air masyarakat, serta kesiapsiagaan armada tangki air milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Suharyanto menambahkan, luas area yang terbakar di kawasan TNBTS mencapai sekitar 889 hektare. Vegetasi yang terdampak antara lain cemara gunung, mentigi, akasia, dan semak belukar.



