Menurut dia, kasus tersebut dengan cepat menjadi perhatian publik hingga mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta.
“Dalam kasus Newport tentunya kasus ini dalam sekejap viral sampai MUI mengecam bahkan sampai Gubernur DKI turun tangan ikut prihatin dalam jumpa persnya di Balai Kota Jakarta,” tuturnya.
Novel mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta yang dinilainya menunjukkan kepedulian terhadap keresahan umat Islam.
“Apresiasi tentunya untuk Gubernur DKI karena mau peduli terhadap kerusakan umat Islam sebagai dampak dari miras,” katanya.
Namun, Novel kemudian meminta Pemprov DKI tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret terkait kepemilikan saham pada perusahaan produsen minuman beralkohol.
Singgung Saham Pemprov DKI di Delta Djakarta
Novel mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Delta Djakarta Tbk.
Data resmi Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta mencatat Pemprov DKI memiliki 26,25 persen saham PT Delta Djakarta, sementara San Miguel Malaysia Pte Ltd menguasai 58,33 persen dan masyarakat 15,42 persen.
Novel kemudian menyinggung sikap politik di DPRD DKI Jakarta pada periode sebelumnya yang pernah menolak rencana penjualan saham tersebut.
Pada 2019, Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, Prasetio Edi Marsudi, memang menyatakan penolakannya terhadap penjualan saham PT Delta Djakarta.
Sikap tersebut juga pernah dikaitkan dengan posisi Fraksi PDIP DPRD DKI yang meminta kajian lebih mendalam sebelum saham daerah tersebut dilepas.
Novel menilai kondisi tersebut menjadi ironis apabila pemerintah daerah di satu sisi menyatakan prihatin terhadap dampak minuman beralkohol, tetapi di sisi lain masih memiliki saham pada perusahaan produsen bir.
“Dengan begitu kita jadi ingat peranan PDIP lewat DPRD-nya ketika diketuai oleh Edi Prasetyo menolak pencabutan saham miras di PT Delta atau Anker Bir dan sampai saat ini baik Fraksi PDIP di DPRD-nya, baik Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDIP tidak ada itikad baik mencabut saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta,” ujar Novel.
Menurut dia, keberadaan saham tersebut membuat Pemprov DKI tetap memperoleh manfaat ekonomi dari perusahaan melalui pembagian dividen.



