BerandaNewsPolhukamEks Menag Yaqut Disebut Berupaya Pengaruhi Hasil Pansus Angket DPR, Siapkan Rp...

Eks Menag Yaqut Disebut Berupaya Pengaruhi Hasil Pansus Angket DPR, Siapkan Rp 17,8 Miliar

0 Shares

3. Dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

4. Panitia Angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji. Manakala kerja Pansus membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK)

5. Pansus mengharapkan pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengoordinasi, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.

Jaksa menyebut sejumlah perbuatan melawan hukum diduga dilakukan Yaqut bersama tiga Terdakwa lain. Yakni Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka bersama sejumlah pihak lain diduga turut diperkaya dari kasus ini. Perbuatan para terdakwa serta pihak lain diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar). Angkat itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA