Bendera harus dinaikkan terlebih dahulu hingga mencapai ujung tiang.
Setelah itu, bendera dihentikan sebentar sebelum diturunkan ke posisi setengah tiang.
Begitu hendak diturunkan sepenuhnya, bendera kembali dinaikkan hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, lalu diturunkan.
Jadi, tidak bisa asal tarik tali lalu berhenti di tengah.
Ada pula aturan mengenai sikap orang yang berada di lokasi ketika proses penaikan atau penurunan berlangsung.
Semua orang yang hadir harus memberikan hormat dengan berdiri tegak dan khidmat serta menghadap ke arah Bendera Negara sampai proses selesai.
Penaikan dan penurunan Bendera Negara juga dapat diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bendera Merah Putih memang identik dengan perayaan kemerdekaan.
Namun, penggunaannya tidak terbatas pada 17 Agustus.
Bendera Negara juga dapat dikibarkan dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional maupun peristiwa lainnya.
Pemerintah daerah bahkan diwajibkan memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu dalam rangka pengibaran bendera di rumah.
Jadi, kalau sudah mulai memasang Merah Putih menjelang Agustus, jangan sekadar ikut-ikutan.
Pastikan waktunya tepat, cara memasangnya benar, dan perlakukan Bendera Negara dengan hormat.


