Hari Purwanto Minta Kortas Tipikor Serius, Periksa Bos PLN Sampai Jajaran Bawah soal DMO Batu bara

1 Shares

JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto merasa geram dengan polemik black out karena adanya dugaan permainan korupsi di dalam Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk supply ke PLTU.

Bahkan ia mendukung penuh jika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas. Terlebih kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan per tanggal 4 Juli 2026.

“Kalau saya sih setuju saja ini diusut karena ini penting juga untuk diusut, apalagi kondisi kemarin black out,” kata Hari kepada Holopis.com, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, black out yang sempat terjadi jelas telah membuat masyarakat khususnya UMKM dan pengusaha lokal rugi miliaran rupiah. Tentu hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih ada dugaan kuat praktik permainan kotor yang menjadi pemicunya.

Bahkan ia mendorong agar Kortas Tipikor memanggil dan memeriksa semua direksi, mulai dari level Direktur Utama hingga ke level terbawah di PT PLN Persero, untuk mendapatkan data valid terkait dengan dugaan korupsi besar di balik kasus tersebut.

“Harus diusut sampai struktural semua, sampai ke akar-akarnya, bahkan kalau perlu sampai ada keterlibatan direksi,” ujarnya.

- Advertisement -

Hal ini menurut Hari sangat penting, karena ia yakin tak mungkin direksi tidak tahu soal sengkarut tersebut. Terlebih kata dia, ada preseden yang bisa menjadi pelajaran bagi Kortas Tipikor terkait dengan kasus di perusahaan pelat merah tersebut.

“Harus (diusut tuntas dari hulu sampai hilir -red), karena isinya PLN kan bukan malaikat,” tuturnya.

Lebih dari itu, ia juga berharap Kortas Tipikor juga mencari siapa saja yang terlibat di dalam sengkarut kasus DMO batu bara tersebut, khususnya dari pihak swasta.

“Harus dicari tahu juga siapa badboy dan goodboy-nya dalam permainan PLTU,” tandas Hari.

Pun demikian, Hari Purwanto yang juga aktivis 1998 ini pun menggarisbawahi jika kasus DMO Batu Bara ini menjadi pembuktian portfolio Kortas Tipikor Polri. Jangan sampai kasus ini khususnya disisipi oleh kepentingan politik tertentu.

“Kortas Tipikor jangan sampai ada kepentingan politik, mereka harus tuntaskan, nggak boleh ada kompromi, karena ini lembaga baru di Polri,” tegas Hari.

Sejauh kinerjanya, Kortas Polri hanya tegas lurus kepada dua entitas di Republik Indonesia, yakni Presiden dan Kapolri. Peringatan ini penting agar jangan sampai kasus DMO yang sempat diklaim membuat kerugian keuangan negara setidaknya Rp5 Triliun tersebut hanya menjadi agenda hukum gula-gula semata.

“Dia harus tegak lurus untuk kepentingan Kapolri dan Presiden. Kita harus kunci di sana,” ucapnya.

Terakhir, Hari Purwanto menyampaikan jika Kortas Tipikor mampu menuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, ia yakin publik akan semakin meningkat kepercayaannya pada Polri, bahkan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi bisa lebih banyak masuk ke lembaga yang dibentuk oleh Kapolri 15 Oktober 2024 itu.

“Saya yakin kalau kasus ini dituntaskan Kortas, maka laporan-laporan kasus korupsi akan lebih banyak masuk ke mereka,” pungkas Hari Purwanto.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipidkor) resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan DMO batu bara untuk PT PLN (Persero) ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana dari hasil penyelidikan.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Saat ini, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo mengatakan dugaan korupsi yang diduga memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah itu menyebabkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus.

Robertus mengatakan penyidik menemukan tiga modus dugaan penyimpangan. Modus tersebut meliputi dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok, dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Robertus, modus-modus tersebut mengganggu pasokan batu bara sehingga memicu blackout di sejumlah wilayah di Indonesia. “Seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” ujarnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU