HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memastikan seluruh data yang diberikan pelaku usaha dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya. Jaminan itu disampaikan untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu berpartisipasi dalam pendataan yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut.
Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto mengatakan perlindungan data responden merupakan kewajiban lembaganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Saya menjamin bahwa data yang nanti diberikan dijamin kerahasiannya, karena BPS ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, harus dijaga (kerahasiaan data),” kata Kadarmanto dalam keterangan secara daring, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, seluruh petugas sensus telah dibekali pelatihan sebelum turun ke lapangan. Materi yang diberikan tidak hanya mencakup teknis pendataan, tetapi juga etika saat berinteraksi dengan responden serta tata cara penyampaian pertanyaan.
Kadarmanto menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh jenis kegiatan usaha, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar. Pendataan juga dilakukan terhadap rumah tangga agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi ekonomi masyarakat.
“Yang dicakup termasuk berbagai usaha dari yang mikro, kecil, menengah, sampai dengan besar, ada warung, toko, bengkel, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), sampai perusahaan besar. Yang di mal-mal, kemudian yang di kantor-kantor, di pusat-pusat perkantoran. Ini semua menjadi bagian dari gambaran ekonomi,” ujar Kadarmanto.
Ia menilai hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan dunia usaha. Data tersebut dapat digunakan untuk merancang dukungan berupa pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas, maupun program lain yang dibutuhkan pelaku usaha.
Bagi masyarakat, berkembangnya sektor usaha juga diharapkan berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan, meningkatnya akses informasi pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Partisipasi di dalam sensus sangat berarti untuk menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi, karena data 10 tahun sekali inilah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah,” tutur Kadarmanto.
Ia menambahkan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi juga akan menjadi salah satu pijakan dalam mendukung pengembangan Jakarta sebagai kota global.
Secara nasional, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan pendataan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik di seluruh wilayah Indonesia.


