JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara aman dan profesional. Menurutnya, lingkungan kerja yang kondusif menjadi syarat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.
Netty menegaskan tenaga kesehatan tidak seharusnya menghadapi intimidasi maupun tekanan saat menjalankan profesinya. Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin rasa aman bagi para tenaga medis di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
“Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya,” tegas politisi PKS dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (4/7/2026).
Selain perlindungan secara fisik dan hukum, Netty menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental tenaga kesehatan. Menurutnya, tingginya beban kerja dan tekanan emosional yang mereka hadapi memerlukan sistem pendampingan yang lebih komprehensif.
“Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan isu tersebut juga menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan. Dalam forum itu, Komisi IX mendorong pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan mental di kalangan tenaga kesehatan dan tenaga medis.
“Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak,” ujarnya.
Netty juga meminta Kementerian Kesehatan menyusun program dukungan psikologis yang menyeluruh bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, hingga peserta pendidikan klinis, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen. Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit berisiko tinggi seperti instalasi gawat darurat (IGD), ruang perawatan intensif (ICU), wilayah bencana, maupun daerah konflik.
“Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas,” katanya.
Lebih lanjut, Netty menilai setiap rumah sakit harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi tenaga kesehatan apabila menghadapi intimidasi, ancaman, atau konflik ketika memberikan pelayanan kepada pasien.
“Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman,” pungkasnya.


