Pada kesempatan yang sama, Kemenag bersama peserta konferensi menandatangani Pakta Integritas Anti Kekerasan sebagai komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan PSGA harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi.
“PSGA harus menjadi garda terdepan. Sebelum sebuah kasus menjadi viral, harus ada penyelesaian yang baik di internal kampus dengan tetap mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas Suyitno.
Menurutnya, penguatan PSGA menjadi bagian penting dari implementasi Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan yang tengah dikembangkan Kementerian Agama.
“Program ini dimaksudkan untuk mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pembelajaran yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, mengatakan pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari tata kelola kampus agar dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Aan Jaelani, mengungkapkan konferensi tahun ini diikuti 48 PTKI dan tiga PTKIS dari berbagai daerah. Antusiasme peserta terlihat dari masuknya 180 artikel ilmiah hanya dalam waktu sekitar dua pekan.
“Sebanyak 180 paper telah disubmit dalam waktu kurang lebih dua minggu. Ini menunjukkan besarnya perhatian dosen dan peneliti terhadap isu gender, inklusivitas, keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan perempuan dan anak,” kata Aan.
Menurutnya, penguatan PSGA juga sejalan dengan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diusung Kementerian Agama, yakni pendidikan yang menanamkan penghormatan terhadap sesama tanpa membedakan jenis kelamin, usia, maupun kondisi fisik.
Konferensi Nasional PSGA PTKI turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya KH Husein Muhammad, Nyai Nur Rofiah, Katrin Bandel, dan Nyai Masriyah Amva, sebagai bagian dari penguatan komitmen mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.


