Selain itu, Forsiber menilai data dalam survei justru memperlihatkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dengan pengalaman mereka terhadap pelayanan Polri saat ini.
Hamdi mengungkapkan, ketika optimisme publik terhadap masa depan Polri mencapai 82,4 persen, tingkat kepuasan terhadap pelayanan Polri hanya berada di angka 67,6 persen, sedangkan citra positif institusi tercatat sebesar 71,5 persen.
“Selisih 14,8 poin antara optimisme masa depan dan kepuasan layanan menunjukkan bahwa harapan publik terhadap Polri masih lebih tinggi daripada evaluasi mereka terhadap layanan yang dirasakan hari ini,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat masih memberikan kesempatan kepada Polri untuk melakukan perbaikan, namun bukan berarti berbagai persoalan yang menyangkut pelayanan, profesionalitas, integritas, maupun penegakan hukum telah terselesaikan.
Forsiber juga menyoroti temuan survei terkait persepsi publik mengenai penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 94,3 persen responden mengetahui atau meyakini adanya sanksi tegas terhadap kasus penembakan tanpa prosedur.
Namun, tingkat keyakinan masyarakat terhadap ketegasan Polri dalam menangani pelanggaran lain seperti suap, pungutan liar, gaya hidup mewah, hingga dugaan keterlibatan dalam praktik percaloan maupun jaringan perlindungan internal hanya berada pada kisaran 55,1 hingga 60,9 persen.
Hamdi menilai kesenjangan tersebut menjadi sinyal bahwa publik belum melihat konsistensi penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan integritas aparat.
“Tugas Polri bukan merayakan harapan itu sebagai trofi, melainkan membuktikannya melalui pelayanan yang adil, penegakan hukum yang tidak dapat dibeli, pemberantasan pungli dan suap, penindakan tegas terhadap beking, serta keterbukaan dalam menangani setiap pelanggaran anggotanya,” tegasnya.

