JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, meminta pemerintah melakukan moratorium sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terungkapnya dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tata kelola program strategis nasional itu berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Meski demikian, Habib Syakur menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh keberlanjutan Program MBG karena memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini harus tepat sasaran, lebih efektif, dan lebih efisien dalam pelaksanaannya,” kata Habib Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan pengelola program harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan celah-celah penyimpangan terus terjadi karena berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintah tersebut.
Karena itu, Habib Syakur mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan moratorium sementara guna memastikan seluruh sistem pengelolaan MBG dibenahi secara menyeluruh.
“Moratorium diperlukan untuk memastikan tata kelola dijalankan dengan baik. Seluruh celah korupsi harus ditutup dan setiap praktik korupsi maupun suap dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Habib Syakur juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan program. Ia meminta pemerintah membuka data seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah munculnya konflik kepentingan yang berpotensi merusak tujuan program.
“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib membuka data seluruh pengelola SPPG yang ada. Publik harus mengetahui siapa saja yang terlibat dan memastikan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Jika ditemukan konflik kepentingan, maka harus segera dihentikan demi kepastian hukum dan prinsip good governance,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habib Syakur mengusulkan agar pemerintah melakukan penataan ulang model pelaksanaan MBG. Ia menilai konsep pemberdayaan kantin sekolah dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dibandingkan sistem yang terlalu terpusat pada pengelolaan SPPG.
Menurutnya, pendekatan berbasis kantin sekolah juga berpotensi mendorong pemberdayaan ekonomi lokal sekaligus memperkuat pengawasan karena pelaksanaan program lebih dekat dengan penerima manfaat.
“Kami mengusulkan dilakukan penataan ulang dengan konsep pemberdayaan kantin, bukan lagi terlalu terpusat di SPPG. Pemerintah juga perlu meninjau kembali target pencapaian program agar disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai, bukan dipukul rata di seluruh wilayah,” katanya.
Habib Syakur juga mengingatkan agar polemik yang muncul tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang hanya berorientasi pada kepentingan bisnis. Menurutnya, esensi utama Program MBG adalah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat rentan, bukan menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu.
Ulama asal Malang Raya ini pun berharap agar pemerintah menjadikan kasus dugaan korupsi yang terjadi sebagai momentum memperkuat tata kelola Program MBG. Dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, ia meyakini program tersebut dapat berjalan lebih optimal serta benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“Jangan sampai ada narasi seolah-olah mendukung MBG padahal yang sebenarnya diperjuangkan hanya kepentingan bisnis yang terganggu. Program ini diperuntukkan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Tujuannya bukan untuk memperkaya pebisnis atau elite politik,” tandasnya.

