JAKARTA, Holopis.com – Swiss diam-diam buka lowongan kerja untuk WNI lewat program resmi Young Professionals, gaji disebut mengikuti standar lokal dan bikin banyak orang kaget. Ini syarat dan cara daftarnya!
Kabar baik datang bagi pencari kerja Indonesia yang ingin berkarier di Eropa. Pemerintah Swiss melalui Sekretariat Negara untuk Migrasi (SEM) resmi membuka program Young Professionals yang memungkinkan warga negara asing, termasuk WNI, untuk bekerja langsung di Swiss dengan izin kerja sementara hingga 18 bulan.
Program ini menjadi salah satu jalur resmi bagi tenaga muda profesional untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional, sekaligus meningkatkan keterampilan bahasa dan kompetensi sesuai bidang masing-masing.
Melalui program ini, peserta dari negara yang masuk daftar kerja sama, termasuk Indonesia, dapat melamar pekerjaan di Swiss dengan syarat tertentu.
Pemerintah Swiss menegaskan bahwa program Young Professionals ditujukan untuk pengembangan karier, bukan pekerjaan sembarangan atau pekerjaan informal.
Peserta diwajibkan bekerja sesuai bidang studi atau profesi yang telah ditempuh sebelumnya.
Pekerjaan paruh waktu non-profesional maupun kegiatan wiraswasta tidak diperbolehkan dalam skema ini.
Selain itu, pelamar harus sudah menyelesaikan pendidikan minimal jenjang sarjana (S1) atau telah mengikuti program magang resmi selama minimal dua tahun.
Salah satu hal yang membuat program ini ramai diperbincangkan adalah sistem penggajian yang mengikuti standar upah lokal Swiss dan industri terkait.
Artinya, peserta tidak menerima gaji khusus pekerja asing, melainkan disetarakan dengan pekerja domestik di bidang yang sama.
Meski tidak disebutkan angka spesifik dalam pengumuman resmi, standar upah di Swiss dikenal sebagai salah satu yang tertinggi di dunia, sehingga peluang ini dinilai sangat menarik bagi tenaga profesional muda dari berbagai negara.
Namun, besaran gaji tetap bergantung pada jenis pekerjaan, wilayah kerja, serta kesepakatan kontrak dengan perusahaan pemberi kerja di Swiss.
Berdasarkan keterangan dari SEM, berikut ketentuan utama bagi pelamar program ini:
Warga negara dari negara yang termasuk dalam daftar kerja sama (termasuk Indonesia)
Usia dan kualifikasi sesuai ketentuan masing-masing negara mitra
Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau magang profesional minimal dua tahun
Bekerja sesuai bidang studi atau keahlian
Tidak diperbolehkan bekerja paruh waktu non-profesional atau wiraswasta
Mendapatkan izin kerja maksimal 18 bulan
Program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan bahasa serta memahami sistem kerja profesional di Swiss secara langsung.
Pendaftaran program Young Professionals tidak dilakukan secara langsung ke Swiss oleh individu tanpa prosedur resmi.
Pelamar harus mengajukan permohonan melalui otoritas yang berwenang di negara asal masing-masing.
Di Indonesia, proses biasanya melibatkan institusi terkait yang menangani penempatan tenaga kerja luar negeri sesuai jalur resmi pemerintah.
Setelah itu, dokumen dan persyaratan akan diverifikasi sebelum diteruskan ke pihak otoritas migrasi Swiss untuk proses persetujuan izin kerja.
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses langsung melalui situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss (SEM) di:
[SEM Swiss Young Professionals Program](https://www.sem.admin.ch/sem/en/home/themen/arbeit/berufspraktikum.html)
Program ini dinilai menjadi salah satu pintu masuk legal bagi tenaga muda Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di negara dengan ekonomi maju seperti Swiss.
Selain peningkatan karier, peserta juga berkesempatan memperluas jaringan profesional internasional.
Dengan sistem kerja yang ketat dan standar tinggi, program ini diharapkan mampu menghasilkan tenaga profesional yang lebih kompetitif saat kembali ke negara asal maupun saat melanjutkan karier global.
Meski demikian, calon pelamar diimbau untuk memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.


