APCASI Usul: Jika DSI Nirlaba, Kenapa Dana Levy Sawit BPDP Tak Diambil Alih?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTAAPCASI usulkan pengelolaan dana levy sawit BPDP dialihkan ke DSI nirlaba demi efisiensi, transparansi, dan penyederhanaan birokrasi industri.

Wacana pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai lembaga pengelola dan pengawas ekspor komoditas pertanian kembali memunculkan perdebatan di kalangan pelaku industri sawit.

Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI) mengusulkan langkah yang lebih jauh yaitu pengelolaan dana levy sawit yang saat ini berada di bawah BPDP Sawit sebaiknya ikut dialihkan ke DSI jika lembaga tersebut benar-benar nirlaba.

Ketua APCASI yang juga Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menilai keberadaan dua lembaga dalam rantai pengelolaan dana sawit berpotensi menambah kerumitan birokrasi.

Ia menyebut, jika DSI hanya berfungsi sebagai pengawas dan tidak mencari keuntungan, maka seharusnya bisa sekaligus mengelola dana pungutan ekspor sawit.

“Kalau memang DSI nirlaba dan hanya mengawasi, kenapa tidak sekalian dana levy sawit dikelola di situ saja. Jadi lebih sederhana,” kata Dikki.

- Advertisement -

Menurut Dikki, saat ini pengelolaan dana sawit melalui BPDP di bawah Kementerian Keuangan lebih banyak berfokus pada aspek keuangan, sementara kebutuhan industri sawit bersifat teknis dan menyentuh langsung sektor produksi.

Ia menilai kondisi tersebut membuat tata kelola dana sawit menjadi terlalu panjang dan berlapis.

Akibatnya, efektivitas penyaluran program ke petani maupun hilirisasi tidak selalu optimal.

“Masalahnya di struktur yang terlalu banyak lapisan. Ini bikin lambat dan kadang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Dikki juga menyinggung sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana sawit, termasuk dugaan penyalahgunaan di beberapa daerah serta proses hukum yang masih berjalan terkait program insentif biodiesel.

“Kalau ada kasus yang berulang, berarti sistemnya memang perlu dibenahi,” kata dia.

Dalam usulannya, Dikki mendorong agar pengelolaan ekspor dan dana levy disatukan dalam satu sistem di bawah DSI.

Menurutnya, skema satu pintu akan memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi.

Ia juga menyinggung konsep “pipa transparan” yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono terkait peran DSI.

Pemerintah memastikan lembaga tersebut tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan mencegah praktik perdagangan yang tidak sehat seperti transfer pricing dan under pricing.

Namun, menurut Dikki, konsep itu justru bisa diperluas untuk menyederhanakan seluruh tata kelola sawit.

“Kalau sudah transparan dan tidak mencari laba, sekalian saja dibuat satu sistem penuh. Lebih efisien,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut DSI masih dalam masa transisi sebelum implementasi penuh pada awal 2027. Lembaga tersebut dirancang sebagai pengawas ekspor komoditas strategis.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi terkait usulan penggabungan pengelolaan dana levy sawit ke dalam DSI.

Meski demikian, wacana perombakan tata kelola dana sawit bukan hal baru.

Isu efisiensi, transparansi, dan tumpang tindih lembaga kerap menjadi sorotan dalam industri ini.

Dikki menegaskan, usulan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar reformasi tata kelola sawit bisa berjalan lebih menyeluruh.

“Jangan sampai kita tambah lembaga baru tapi masalah lama tetap ada,” katanya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU